Pengertian Oposisi dan Koalisi Dalam Pemerintahan Beserta Perannya Masing-Masing
Sangat penting untuk memahami arti dari istilah "oposisi" dan "koalisi" dalam konteks politik pemerintahan. Kondisi menjelang pemilu 2024 membuat beberapa orang menggunakan istilah baru. Kata-kata seperti "oposisi" dan "koalisi" muncul dan memainkan peran penting dalam dinamika kekuasaan yang terjadi di berbagai negara.
Oposisi adalah kelompok atau partai politik yang tidak terlibat dalam pemerintahan dan bertanggung jawab untuk mengkritik, mengawasi, dan memberikan alternatif kebijakan kepada partai atau koalisi yang berkuasa.
Namun, istilah "koalisi" digunakan untuk menggambarkan kolaborasi antara berbagai kelompok atau partai politik untuk membentuk pemerintahan bersama. Kedua komponen ini menunjukkan pluralitas dalam sistem politik, menciptakan panggung yang berkembang di mana ideologi, visi, dan agenda politik berinteraksi satu sama lain.
Agar lebih memahami istilah oposisi dan koalisi, perlunya memahami asal-usul kedua istilah tersebut.
Pengertian Oposisi dan Koalisi Dalam Pemerintahan Beserta Perannya Masing-Masing
Pengertian Oposisi
Istilah "oposisi" berasal dari kata Inggris "opposite", yang berarti "berlawanan". Istilah ini pertama kali digunakan dalam parlemen, di mana dua pihak bersaing. Partai yang menang dalam pemilihan umum akan memerintah, dan partai yang kalah akan menjadi oposisi di luar pemerintahan.
Oposisi bertanggung jawab untuk mengawasi dan menyediakan alternatif pilihan kebijakan kepada penguasa dalam hal ini pemerintah, sehingga masyarakat dapat memilih kebijakan yang dibuat secara komprehensif dan berimbang.
Mengutip Jurnal Oposisi dan Koalisi: Potret Kultur Demokrasi Indonesia oleh Munadi menyatakan bahwa oposisi memiliki kemampuan untuk mengemukakan kritik, mengambil tindakan, dan memberikan saran untuk mengatur dan mendorong segala sesuatu agar sesuai dengan jalannya. Peran oposisi sebenarnya adalah mengkritik dan memantau kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa itu sesuai dengan hukum.
Pengertian Koalisi
Koalisi adalah kerja sama antara beberapa organisasi dan partai politik. Kemitraan dari sudut pandang ideal dan sederhana dapat menjadi ciri dari perjanjian ini. Koalisi politik mungkin terbentuk secara tetap, tetapi mereka dapat berubah kapan saja.
Selain itu, melalui persetujuan tertentu, koalisi dapat terbentuk secara kebetulan. Konflikt dapat mereda atau pecah setelah mencapai beberapa tujuan. Untuk mendapatkan mayoritas suara untuk membentuk kabinet, kerjasama politik dibutuhkan. Kesepakatan ini bisa bilateral atau multilateral, tergantung pada kepentingan politik, dan dapat dilakukan secara rahasia atau terbuka untuk menyuarakan pandangan bersama.
Kenapa Harus Ada Oposisi dan Koalisi Dalam Suatu Pemerintahan
Karena keduanya memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan dan mendukung fungsi demokrasi, ada beberapa alasan mengapa oposisi dan koalisi diperlukan dalam politik negara: