Bahan Bakar B35 : Mulai Berlaku 01 Februari 2023
Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) beberapa waktu lalu secara resmi mengumumkan penerapan Bahan Bakar Nabati B35 yang tertuang pada surat edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor 10.E/EK.05/DJE/2022.
Secara singkat isi surat edaran tersebut menyatakan bahwa penerapan bahan bakar B35 secara resmi mulai diterapkan pada tanggal 01 Februari 2023. Penerapan bahan bakar B35 tersebut dalam rangka meningkatan ketersediaan energi bersih secara berkelanjutan.
Mungkin banyak dari rekan sekalian yang belum mengetahui apa itu bahan bakar Biodeiesel B35, untuk mengetahui apa itu B35 berikut ulasannya.
Pengertian B35
B35 adalah campuran bahan bakar solar dengan penambahan 35% kandungan biodiesel yang dibuat dari minyak kelapa sawit. Dengan menggunakan biodiesel sebagai campuran bahan bakar kendaraan akan mengurangi emisi polutan hasil pembakaran mesin kendaraan.
Manfaat Program Bahan Bakar B35
B35 merupakan sumber energi terbarukan yang mudah didapat. Biodiesel B35 adalah pilihan bahan bakar yang layak dipertimbangkan untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan perkembangan teknologi yang terus berlanjut, diharapkan produksi dan distribusi biodiesel B35 dapat lebih optimal di masa depan.
Penggunaan B35 diharapkan dapat meningkatkan konsumsi minyak sawit domestik, membatasi ekspor minyak sawit, dan meningkatkan produksi minyak sawit dalam negeri. Program B35 ini diharapkan akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendorong harga minyak sawit yang stabil di masa depan.
Milestone Program Penggunaan Campuran Biodisel Pada Bahan Bakar
Program campuran biodiesel di Indonesia diterapkan pertama kali pada tahun 2008 dengan kadar campuran biodiesel sebesar 2,5 persen (B2,5). Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan penggunaan biodiesel di Indonesia dengan potensi yang besar sebagai salah satu cara untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil.
Program biodiesel tersebut kemudian diperbaharui pada tahun 2015, dengan kadar campuran biodiesel yang meningkat menjadi 5% (B5). Kemudian pada tahun 2018, kadar campuran biodiesel dinaikkan kembali sebesar 10% (B10). Pada tahun 2021, kadar campuran biodiesel dinaikan kembali menjadi 30% kandungan biodiesel (B30). Kemudian yang terbaru pada tahun 2023 kandungan biodiesel kembali dinaikan menjadi 35% atau dikenal dengan program B35 yang akan mulai berlaku per 01 Februari 2023.
Itulah pembahasan singkat tentang program B35 yang mulai akan diterapkan pada awal februari 2023. Tentunya diharpakan dengan program tersebut banyak manfaat positif yang didapatkan. Terimakasih Sudah Membaca.